Image Source : Instagram
Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika telah menghadiri sidang perceraian mereka yang beragedakan mediasi di Pengadilan Agama Cibinong pada Rabu, 13 November 2024. Meski keduanya hadir, namun mediasi ini berakhir gagal dan membuat proses perceraian mereka berlanjut.
Ditemui usai persidangan, Tengku Dewi Putri mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin mempermasalahkan soal harta gana-gini dalam gugatan cerainya terhadap Andrew Andika. bukan hanya karena ini berpisah dengan baik-baik saja, namun ibu dua anak ini mengatakan bahwa mereka memiliki perjanjian pranikah yang sudah disepakati.
"Kami memang punya surat perjanjian pranikah sejak awal. Karena Andrew WNA, kalau saya ingin beli aset atau lainnya, harus ada dokumen yang membuktikan pisah harta," ungkap Tengku Dewi usai menghadiri sidang mediasi di PA Cibinong pada Rabu (13/11/2024).
Dengan adanya perjanjian tersebut, Dewi merasa tidak perlu memperdebatkan harta gana-gini.
"Jadi, tidak ada masalah soal itu," tambahnya.
Di sisi lain, meski tidak meminta harta gana-gini, namun Dewi menuntut agar Andrew memberikan nafkah sebesar Rp 20 juta per bulan untuk anak-anak mereka dan telah disepakati oleh mereka berdua. (ND)