Image Source : Instagram
Sidang cerai pertama antara Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2024. Namun mediasi yang dilakukan selama kurang lebih 1,5 jam keduanya tetap memutuskan untuk bercerai.
Sebagai pihak yang mengajukan gugatan, Dewi mengungkapkan bahwa perceraian ini telah dibicarakan dengan Andrew agar proses berjalan lancar hingga mencapai putusan. Bahkan, pembicaraan tersebut dilakukan sebelum sidang mediasi berlangsung.
"Aku bilang ke Andrew, 'aku minta tolong nanti bantu aku supaya prosesnya lancar. Kalau kita sudah sepakat secara pribadi, biasanya proses di pengadilan jadi lebih mudah'," ujar Tengku Dewi dalam wawancara di kanal YouTube Melaney Ricardo.
Diungkapkan oleh Dewi, awalnya sang suami memang sulit menerima kenyataan harus berpisah. Namun Andrew akhirnya menyetujui perceraian secara damai. Keputusan ini diambil agar Dewi bisa merasa lebih lega setelah berbagai masalah rumah tangga mereka, termasuk dugaan perselingkuhan sang aktor yang terungkap.
"Dia bilang, 'oke, kamu juga sudah banyak bantu aku, nanti aku juga bantu supaya kamu lebih lega'. Kami sudah sepakat menyelesaikan ini secara baik-baik," ungkap Dewi.
Ketika menjalani sidang mediasi, aktris berusia 36 tahun ini menjelaskan kepada mediator bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perpisahan ini secara damai.
"Saat mediasi, aku bilang ke mediator, 'Pak, kami sudah sepakat untuk menyelesaikan ini dengan baik'," imbuhnya.
Namun, meskipun telah sepakat, keduanya tetap harus memberikan penjelasan kepada hakim mediator mengenai alasan di balik perceraian mereka. Dewi menegaskan bahwa keputusan ini bukan hasil dari emosi sesaat.
"Ketika sudah masuk ke ranah hukum, artinya ini keputusan yang sudah kupikirkan matang-matang sejak lama. Itulah mengapa kami bisa mencapai kesepakatan ini," pungkasnya. (ND)