Image Source : Instagram
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas dari lapas perempuan kelas II A Palembang pada Rabu (20/11/2024). Lina Mukherjee bebas bersyarat usai menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan dari vonis 2 tahun penjara terkait kasus konten makan kulit babi dengan mengucapkan bismillah, akibatnya Lina divonis atas tuduhan penistaan agama. Kabar bebasnya Lina dibagikannya melalui akun media sosialnya @linamukherjee_.
"Sekarang aku bebas. Bebas lagi," tulis Lina Mukherjee.
Dalam unggahannya tersebut, Lina mengatakan dirinya akan segera kembali ke Jakarta.
"Buat Kak Annisa Bahar, aku ucapin makasih juga karena sudah bawain aku sabun, bawain aku baju. Dia termasuk temen artisku yang baik hati, masih menemani aku dalam masa-masa terpuruk. Sampai ketemu di Jakarta," tutur Lina.
Dalam kesempatan itu, Lina juga mengucapkan terima kasihnya pada sahabatnya, Dinar Candy, karena sudah menyediakan tiket pesawat untuknya kembali ke Jakarta.
"Dia juga kasih uang jajan aku terus. Dia orang yang paling baik dan care banget," ucapnya.
(Dnd)