Image Source : Cumicumi
Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui sama-sama hadir dalam sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (20/11) kemarin. Sidang ini beragendakan pembuktian dari penggugat yaitu Baim.
Diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, pihaknya telah menyiapkan 43 bukti berupa dokumen tertulis yang memuat percakapan antara Paula Verhoven dan pria selingkuhannya. Selain itu, ada juga bukti elektronik yang menguatkan permohonan cerainya.
"Sidang pembuktian merupakan lanjutan setelah mediasi gagal. Jadi jangan diartikan mediasi bakal rujuk ya. Fungsi mediasi adalah agar kedua belah pihak bisa berdamai, bukan rujuk," kata Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu (20/11/2024).
Selain itu, Fahmi Bachmid mengungkapkan telah menyiapkan 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang perceraian dengan Paula Verhoeven. Para saksi tersebut disebut-sebut akan memperkuat tuduhan dugaan perselingkuhan yang diarahkan kepada Paula. Namun, dia enggan membeberkan secara rinci identitas para saksi yang akan dihadirkan.
"Semua ini tidak bisa diungkapkan ke publik. Tapi jumlah saksinya lebih dari dua, bisa 10 atau 12, termasuk tiga saksi ahli. Siapa saja? Itu tidak bisa saya sampaikan," kata Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
Terkait pernyataan Baim Wong yang merasa puas dengan hasil persidangan hari itu, Fahmi menyebut bahwa hal itu lantaran sehubungan dengan pengakuan Paula Verhoeven di ruang sidang.
"Karena semuanya terungkap. Ada beberapa rekaman yang dikonfirmasi (oleh Paula), dia mengakui, 'ini betul rekaman saya, betul suara saya.' Itu saja, tidak ada hal lain," jelas Fahmi.
Sementara itu, sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan kembali dilanjutkan pada 4 Desember 2024 dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak. (ND)