Image Source : Instagram
Keinginan Andre Taulany untuk menceraikan istrinya Rien Wartia Trigina kembali kandas. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten terkait hasil putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten yang menolak gugatan cerai talak yang diajukannya mendapat penolakan. Keputusan ini membuat Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina hingga kini masih berstatus suami istri.
"Pengadilan Tinggi Agama Banten sudah beberapa kali menggelar sidang terkait upaya hukum banding perceraian yang diajukan saudara Andre Taulany. Perkaranya sudah diputus oleh majelis hakim tingkat banding yang isinya menguatkan putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa atau dalam pengertian upaya banding ditolak," ungkap Humas Pengadilan Tinggi Agama Banten, Buang Yusuf.
Buang tidak menjelaskan secara rinci alasan majelis hakim menolak upaya banding yang diajukan Andre Taulany yang ingin cerai.
"Dengan arti kata keduanya hingga saat ini masih sah sebagai suami istri," tegasnya.
Meski begitu, Andre Taulany masih bisa melakukan upaya hukum lebih tinggi apabila memang tidak puas dengan hasil putusan Pengadilan Tinggi Banten dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Yang bersangkutan masih bisa melakukan upaya hukum kasasi apabila tidak puas dengan putusan tingkat banding," tandasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang Banten menolak permohonan cerai talak yang diajukan Andre Taulany kepada sang istri pada awal Oktober 2024 lalu. Tidak puas dengan keputusan tersebut, Andre Taulany mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten yang didaftarkan pada 25 September 2024 melalui e-Court.
(Dnd)