Image Source : Instagram
Pacar Dinar Candy, Arfandi atau yang dikenal dengan Koh Apex dikabarkan dituntut enam tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat di Pengadilan Negeri Jambi.
Meski Koh Apex sudah terbukti terlibat dalam kasus ini, namun Dinar Candy masih saja merasa bahwa kekasihnya hanya ditumbalkan. Pasalnya menurut DJ seksi ini, segala tindakan Koh Apex bukan atas dasar pribadi, melainkan suruhan atasannya.
"Saya cuma minta keadilan saja. Karena memang Ko Apex bekerja atas instruksi atau perintah atasannya. Karena apa yang dilakukan Apex bukan berdasarkan keinginan dirinya sendiri," kata Dinar Candy, ditemui belum lama ini.
Bedasarkan keyakinan ini, Dinar Candy meminta agar Ko Apex bisa mendapat keadilan. Dia pun berharap sang kekasih tidak dikambinghitamkan dalam kasus tersebut.
"Aku minta (Koh Apex) jangan dikambinghitamkan. Semangat tegakkan keadilan," ucap Dinar Candy.
Di sisi lain, Koh Apex mengaku siap menjalani proses hukum. Selain berharap adanya keadilan, Koh Apex juga menegaskan bahwa dirinya hanya korban oleh beberapa oknum atau pesaing bisnisnya.
"Kasus pemalsuan dokumen bukan saya saja pelakunya. Ada pihak lain yang turut serta melakukan pemalsuan dokumen ini, tapi saya yang dikorbankan," jelasnya.
Sebagai informasi, Koh Apex dituntut 6 tahun karena terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen kapal tongkang dan tagboat. (ND)