Image Source : Instagram
Perdamaian antara pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, dengan Pratiwi Noviyanthi nampaknya tidak akan segera terjadi. Pasalnya, mediasi yang digelar pada Selasa (26/11) kemarin pun justru berakhir panas usai Teh Novi memilih pergi.
Terkait polemik uang donasi yang terus bergulir ini, Denny Sumargo selaku orang yang menggalang donasi pun ikut berkomentar. Melalui Instagram Story, artis yang dikenal dengan Densu ini menyinggung bahwa klausul atau syarat perjanjian yang diklaim dibuat oleh tim kuasa hukum Teh Novi, Brian Praneda.
"Apabila seluruh dana donasi yang dipergunakan untuk biaya pengobatan mata dan luka bakar pihak pertama telah habis terpakai dan selanjutnya diperlakukan dana lanjutan, maka pihak kedua akan melakukan penggalangan donasi lanjutan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan yang berlaku," bunyi klausul tersebut.
Bukan hanya itu, klausul tersebut juga seolah menyinggung bahwa kesepakatan tersebut tidak bisa dibatalkan hanya oleh salah satu pihak saja. Bahkan bila Teh Novi maupun Agus meninggal dunia maka perjanjian tetap dilanjutkan oleh ahli waris masing-masing.
"Bahwa kesepakatan bersama ini tidak akan berakhir dan/atau dibatalkan dengan permintaan salah satu pihak. Akan tetapi harus dengan kesepakatan dan persetujuan tertulis para pihak serta tidak akan berakhir dengan meninggalnya salah satu pihak akan tetapi diteruskan dan wajib dipenuhi oleh para ahli waris atau penerima hak masing-masing," lanjut klausul di atas.
Dari draf kesepakatan tersebut, Denny Sumargo menyimpulkan bahwa donasi akan tetap berjalan walau kedua belah pihak telah meninggal. Padahal, pihak donatur justru menginginkan uang sisa pengobatan Agus dialirkan kepada orang-orang yang membutuhkan lainnya.
"Ini maksudnya (donasi) berlaku 7 turunan ya?" tanya Denny Sumargo.
Hal inilah yang membuat Denny Sumargo saat melakukan siaran langsung menyarankan soal uang donasi untuk Agus untuk dibagi-bagikan ke orang yang lebih membutuhkan. Bagi donatur yang tak setuju bisa datang kepadanya dan meminta ganti.
"Apa gini aja ya, uangnya gue ambil dari yayasannya Novi ke
ornag-orang yang sama membutuhkannya sama Agus. Donatur yang berkeberatan
datang ke gue aja bawa buktinya entar gue balikin tu. Gimana setuju nggak?
Selama nggak melanggar hukum ya. Gue ada nih duitnya soalnya,"
ucap Denny Sumargo. (ND)