Image Source : Instagram
Inul Daratista akhirnya buka suara terkait kabar yang mengatakan bahwa dirinya dikenai denda pajak sebesar Rp450 juta terkait akun YouTube miliknya. Padahal akun Youtube milik sang pedangdut sudah lama tidak aktif.
Melalui Instagram miliknya, Inul Daratistia mengaku bahwa masalah ini bermula ketika dia jadi bintang tamu sebuah talkshow di televisi. Kala itu, istri Adam Suseno ini bercerita tentang kasus lama di mana dia bersuara soal kenaikan pajak usaha.
"Bagi saya, itu sudah berlalu meskipun pajak tidak berubah dan naik. Kasus tagihan YouTube juga pernah dibahas dan semua sudah clear. Itu berita 3 tahun lalu dan rasanya tak perlu dinaikkan lagi," kata Inul Daratista.
Pemilik nama asli Ainur Rokhimah itu menjelaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dia berusaha menjalankan aturan pemerintah. Meski sempat protes terkait kenaikan pajak usaha, namun Inul berusaha tak lagi mempermasalahkan. Dia pun menegaskan bahwa hingga kini telah menyelesaikan semua kewajibannya membayar pajak.
"Persiapan bulan Maret, waktunya bayar pajak. Kita harus jujur dan terbuka. Jadilah warga negara yang baik karena uang pajak kita sedikit banyak membuat Indonesia lebih baik," ujarnya.
Lebih lanjut, ibu satu anak ini juga menambahkan bahwa alasannya buka suara dan mengklarifikasi soal pemberitaan pajak karena merasa harus mengoreksi dan meluruskan fakta tentang pemberitaan yang menyeret namanya.
"Tidak perlu takut karena masih banyak orang baik di sekeliling kita. Yang jelas, jangan takut bayar pajak. Aku sudah siap-siap bayar pajak, kamu bagaimana?"
Sementara itu, saat tampil sebagai bintang tamu Pagi-Pagi Ambyar belum lama ini, Inul memang sempat mengungkapkan bahwa dirinya pernah kena denda hingga Rp450 juta. Alasannya, karena konten YouTube miliknya dinilai petugas pajak menghasilkan banyak uang.
"Katanya, channel YouTube aku penghasilannya gede. Jadi aku harus bayar. Jadi kena denda sampai Rp450 juta. Lah wong YouTubeku enggak aktif, itu ngitungnya dari mana?" beber Inul. (ND)