Image Source : Instagram
Nama Larasati Nugroho tengah menjadi sorotan publik usai dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (30/1/2025) pada pukul 03.00 WIB.
Meski kecelakaan ini tunggal, namun polisi tetap melakukan pemeriksaan kepada aktris FTV tersebut. Kompol Nurma Dewi selaku Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, status hukum Larasati adalah saksi.
"Kalau dari keterangan yang kita dapatkan dari pengendara atau pengemudi, dia mengendarai mobilnya dari arah Utara ke Selatan. Dia selesai mengantar temannya yang bertempat tinggal di sekitar Ulujami, kemudian dia tidak konsentrasi dan menyenggol satu unit motor yang dikendarai satu orang," ucap Nurma Dewi di kantornya, belum lama ini.
Mobil berjenis Yundai Creta putih milik sang aktris itu sempat menabrak gerobak yang kosong. Beruntung tidak ada orang di sekitar tempat kejadian. Mobil Larasati Nugroho pun terbalik setelah terjadi tabrakan terakhir ke sebuah pohon.
Lebih lanjut, berdasarkan kronologi yang disampaikan, pihak kepolisian lantas berinisiatif melakukan tes urine terhadap wanita 28 tahun tersebut. Hasilnya Larasati Nugroho tidak dalam kondisi pengaruh obat-obatan terlarang maupun alcohol.
"Dari Satlantas melakukan pengecekan urine dan urine itu negatif, tidak memakai atau mengonsumsi narkoba dan lain-lain," kata dia.
Sementar itu, meski Larasati Nugroho dalam kondisi yang baik-baik saja namun mobil sang aktris masih berada di Satlantas Polres jaksel. Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan menghubungi pengendara motor yang sempat terlibat kejadian tersebut.
"Mobilnya saat ini ada di Satlantas Polres Jaksel untuk diamankan. Kemudian untuk hari ini, Satlantas sudah menghubungi saksi korban dari pengendara motor," kata Nurma. (ND)