Image Source : Instagram
Pada Selasa (11/2), Nikita Mirzani terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan disampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Diketahui Nikita datang untuk membuat dua laporan polisi sekaligus.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa laporan yang dibuat Nikita Mirzani ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani Polres Jaksel. Meski tidak menyebut secara detail namun Fahmi menyinggung soal adanya dugaan pelanggaran UU ITE.
"Yang jelas, hari ini kami membuat dua laporan polisi. Ada dugaan pelanggaran UU ITE, untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke humas. Yang pasti, ini hak kami untuk meminta perlindungan, dan kami sudah resmi melaporkan. Tunggu saja hari Kamis, lihat apa yang akan terjadi," ujar Fahmi Bachmid.
Selain itu, Fahmi juga enggan memberikan jawaban saat disinggung soal nomor laporan kasus yang dilaporkan tersebut. Walau begitu, dia mengungkapkan telah menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pihak humas Polres Jaksel.
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku sebenarnya tidak suka melaporkan seseorang ke polisi. Namun, ibu tiga anak ini merasa kasus yang dihadapinya kali ini sudah di luar batas dan tidak bisa lagi ditoleransi.
"Pertama, ini buang-buang waktu. Kedua, menguras pikiran gue. Tapi karena ini sudah keterlaluanâdidiemin, didiemin, tapi terus-terusan kayak giniâya sudah, mau nggak mau kita lapor ke kepolisian," jelas Nikita Mirzani. (ND)