Image Source : Instagram
Sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu (12/2). Diketahui keduanya kompak absen dan diwakili kuasa hukumnya masing. Meski begitu, Paula Verhoeven nampaknya kini sudah siap melawan Baim Wong dalam gelaran sidang perceraian mereka.
Agenda dalam sidang tersebut adalah pembuktian dari pihak tergugat alias Paula Verhoeven. Melalui kuasa hukumnya, ibu dua anak ini menyerahkan puluhan bukti.
"Hari ini kita menyampaikan ada sekitar 42 bukti baik itu bukti berupa surat dan bukti elektronik," kata pengacara Paula Verhoeven, Ainul Yaqin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025).
Walau begitu, saat disinggung apakah ini merupakan bantahan atas tuduhan Baim Wong soal perselingkuhan, pengacara Paula Verhoeven menolak menjelaskan dengan dalih sidang tersebut digelar secara tertutup.
"Karena ini sidang tertutup, kami tidak bisa menyampaikan terkait dengan hal hal yang berkaitan pokok perkara. Jadi mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan," ucap Ainul Yaqin.
Di sisi lain, pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid juga belum membaca detail isi dari puluhan bukti yang diserahkan pihak Paula Verhoeven. Namun disebutkan bahwa sidang tersebut terdapat pembahasan soal anak.
"Karena itu semua bentuk percakapan What'sApp, majelis hakim tadi minta agar HPnya dibawa, dicocokkan. Karena bukti itu sesuai dengan hukum acara, harus bisa diperlihatkan di hadapan majelis hakim mana aslinya, karena yang diserahkan itu fotocopy," papar Fahmi Bachmid.
Sementara itu, untuk sidang selanjutnya masih akan membahas soal pembuktian dari pihak Paula Verhoeven. Tidak menutup kemungkinan, model berusia 37 tahun ini akan menghadirkan saksi.
"Iya pastinya, kita akan menghadirkan saksi dan ahli untuk persidangan selanjutnya," kata pengacara Paula Verhoeven. (ND)