Image Source : Youtube
Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur, Vadel Badjideh akan ditahan selama 20 hari ke depan. Penetapan ini menyusul laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menyusul penetapan tersebut, dancer berusia 19 tahun itu akhirnya muncul ke hadapan publik dengan menggunakan baju tahanan berwarna orange dalam konferensi pers yang digelar polisi pada Jumat (14/2). Meski berstatus sebagai tersangka, Vadel tampak tenang dan santai saat tampil di hadapan publik.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menjelaskan bahwa Vadel diduga telah menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, pihak kepolisian tidak mengungkapkan jumlah pasti dari tindakan tersebut.
"Yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Saat ini kami masih mengumpulkan semua keterangan untuk melengkapi berkas yang ada," jelas Nurma Dewi.
Nurma juga menambahkan bahwa Vadel terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (ND)