logo shopcumi
  • Hot News
  • 4 hari yang lalu

Polisi Ungkap Vadel Badjideh untuk Membujuk Laura Meizani Hingga Mau Bersetubuh

Image Source : Instagram

































Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh akhirnya dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/2). Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian akhirnya mengungkap modus operandi yang digunakan Vadel untuk menghasut Laura Meizani untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menyampaikan hal tersebut berdasarkan informasi dari Nikita Mirzani, ibunda dari Laura, saat memberikan keterangan sebagai pelapor. Informasi itu kemudian didalami lebih lanjut oleh pihak penyidik.


"Pelapor, NM, yang merupakan ibu korban, menjelaskan bahwa anaknya, LM, berpacaran dengan terlapor VAB. Selama menjalin hubungan, tersangka membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab dan menikahinya. Karena bujuk rayu tersebut, korban akhirnya mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka," ujar Citra Ayu Civilia.

Citra menambahkan bahwa akibat hubungan tersebut, Laura Meizeani diduga mengalami kehamilan. Namun, Vadel memaksa korban untuk melakukan aborsi karena tidak ingin perbuatannya diketahui keluarga.

"Barang bukti yang kami amankan antara lain hasil visum, keterangan saksi, keterangan saksi ahli, serta handphone milik saksi," jelas Citra.

Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyatakan bahwa Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara lantaran dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. (ND)


related articles
Jawaban Martin Badjideh Usai Dituding Nikita Mirzani Terkait Uang Laura Meizani

  • Hot News
  • 16 menit dari sekarang
Muncul dan Minta Maaf ke Nikita Mirzani, Laura Meizani Sadar Akan Hal Ini

  • Hot News
  • 2 jam yang lalu
Lima Hari Ditahan, Keluarga Beberkan Vadel Badjideh Kini Rambutnya Botak

  • Hot News
  • 16 jam yang lalu