Image Source : Instagram
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani pada Kamis (13/2). Vadel akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk diselidiki lebih lanjut tentang kasusnya ini.
Terkait keputusan polisi tersebut, kakak Vadel yaitu Martin Badjideh yang ditemui belum lama ini mengungkapkan bahwa dirinya sudah lelah hingga kehabisan kata-kata.
"Ya sudah, menanggapinya, enggak bisa menanggapi lagi. Sudah capai gue, lelah," kata Martin Badjideh, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Walau hanyabisa pasrah, namun Martin Badjideh memastikan Vadel dalam kondisi sehat meski kini jadi tersangka. Ayah Vadel, Umar Badjideh juga mengatakan bahwa mereka hanya bisa melihat bagaimana keadaan 20 hari mendatang.
"Alhamdulillah sehat semuanya, si Vadel juga sehat. Ya sudah, kita lihat saja 20 hari ke depan kita masih ada upaya. Itu saja," ujar Martin Badjideh.
Umar Badjideh mengklaim, Vadel Badjideh tidak stres dan menangis meski diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Saat bertemu, mereka masih bisa bercanda dan tertawa.
Sementara itu, Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan dari Laura Meizani dan didukung sejumlah bukti. Tiktokers berusia 19 tahun itu dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan terancam dipenjara 15 tahun. (ND)