Image Source : Instagram
Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Nikita Mirzani memang masih diselidiki oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya. Meski teloah ditetapkan sebagai tersangka, namun artis berusia 38 tahun itu hingga kini belum juga ditahan. Niki bahkan membantah sudah melakukan pemerasan kepada Reza Gladys.
Menurut Nikita Mirzani, uang miliaran rupiah yang dikirimkan Reza Gladys merupakan endorsement agar dirinya tidak mengulas buruk produk sang dokter. Meskipun begitu, rupanya pembelaan Nikita tampaknya tidak mengubah statusnya di kepolisian. Pasalnya polisi memiliki cukup bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.
"Ini berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Ade Ari selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Selain itu, bukti digital pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani itu juga dinilai cukup kuat. Bukan hanya Nikita Mirzani, namun rekan dekatnya yaitu Mail Syahputra juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kemudian ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital dan pemeriksaan ahli," imbuhnya.
Oleh karena itu, Nikita Mirzani dan Mail sudah diminta oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Namun ibu tiga anak ini sempat berhalangan hadir lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. (ND)