logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu

Inilah Penyebab Sidang Sengketa Tanah Mat Solar Ditunda Oleh Hakim

Image Source : Youtube

































Sidang perdana sengketa tanah Mat Solar digelar di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini (19/3). Diketahui anak Mat Solar, Idham Aulia hadir mewakili almarhum ayahnya yang bertindak sebagai penggugat.

Kehadiran Idham Aulia guna memperjuangkan hak almarhum Mat Solar berupa uang ganti rugi pembebasan lahan tanah untuk jalan tol Serpong-Cinere. Seharusnya tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar. Namun hakim justru menunda sidang tersebut lantaran Mat Solar sebagai penggugat telah meninggal sehingga Idham pun meminta agar diganti ke ahli waris.

"Kalau mau dilanjutkan, harus jelas ahli warisnya. Ahli warisnya baru memberikan kuasa kepada Anda (Idham Aulia), jangan pakai kuasa dari almarhum," kata Hakim Ketua di PN Tangerang pada Rabu (19/3/2025).

Menurut penjelasan hakim, surat kuasa yang diberikan Mat Solar untuk mengurus sidang tersebut tidak lagi berlaku karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia. Oleh karena itu, pihak keluarga saat ini masih berembuk siapa ahli waris dari tiga anak Mat Solar dan istri yang akan maju sebagai penggugat.

Selain itu, satu dari empat tergugat tidak hadir. Dia adalah Muhammad Idris yang mengklaim tanah sengketa tersebut miliknya. Sementara perwakilan tiga lainnya dari Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah TOL Serpong-Cinere, Badan Pertahanan Nasional Kota Tangerang Selatan dan PT Cinere Serpong Jaya telah hadir.

"Sidang ini belum bisa dilanjutkan. Harus dihadirkan dulu tergugatnya, Muhammad Idris. Jadi di 9 April, Anda (pihak Mat Solar) sudah memperbaiki gugatan dan surat kuasa," ujar Ketua Hakim.

Sebagai informasi, kasus tanah Mat Solar berawal di 2019. Tanah seluas 1.300 meter digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Namun uang senilai Rp3,3 miliar yang harusnya dibayarkan ke Mat Solar sebagai ganti rugi hingga kini pembayaran tersebut belum dilunasi.

Di sisi lain, seorang lelaki bernama Idris mengklaim tanah milik Mat Solar. Perkara ini sebelumnya pernah disidangkan di PN Tangerang. Pihak Idris pun mengaku mengantongi dokumen kepemilikan

"Sampai saat ini giriknya masih atas nama Simanganing dengan ahli warisnya adalah Pak Idris. Sampai sekarang ini belum dibalik nama karena memang belum ada AJB," ucap pengacara Idris menjabarkan. (ND)


related articles
Mudik Gratis! 50 Bus Untuk 3.000 Pemudik Resmi Diberangkatkan Dari Masjid Istiqlal Jakarta ke Kota - Kota Di Jawa dan Sumatra

  • Event
  • 2 hari yang lalu
Inilah Janji Anak Mat Solar Usai Kepergian Sang Ayah

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Alasan Rieke Diah Pitaloka Siap Perjuangkan Hak Mat Solar Terkait Sengketa Tanah

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu