Image Source : Instagram
Selebgram Fujianti Utami atau yang dikenal dengan Fuji nampaknya harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya baru-baru ini Fuji terlihat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Kedatangan Fuji tersebut sehubungan untuk melakukan konsultasi hukum soal kasus dugaan penggelapan dana.
"Agendanya hari ini kita mau menunjukkan beberapa bukti untuk konsul dulu. Bila mana memang sudah lengkap ya mungkin akan membuat laporan hari ini, " ujar Sandy Arifin, kepada awak media, pada Kamis (20/3/2025).
Sandy menjelaskan bahwa berusia 22 tahun itu mengaku sudah merampungkan semua kewajibannya, namun hingga saat ini belum ada pembayaran sama sekali. Sayangnya, Sandy enggan mengungkap total kerugian sang klien atas kejadian ini.
"Jadi ada rekan kerja yang ada kerja sama dengan Fuji. Trus beliau sudah menjalankannya tapi sampai sekarang pembayaran sama sekali. Kayak semacam agensi," jelasnya.
Diakui Fuji, ada sosok lain yang merupakan pihak ketiga sebagai terduga pelaku yang membawa kabur honornya. Namun, kasus ini masih ada hubungannya dengan kasus mantan managernya, Batara Ageng. Seperti diketahui, Batara Ageng, divonis 2 tahun 6 bulan penjara setelah terbukti menggelapkan dana sang selebgram senilai Rp 1,3 miliar, pada 2024.
"Aku tahu, brand-brand itu sudah bayar lunas. Aku juga sudah menyelesaikan pekerjaan tapi ya hilang begitu saja," jelas Fuji.