Image Source : Instagram
Proses perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven terus bergulir hingga saat ini. Untuk agenda pemeriksaan, Tim Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mendatangi beberapa lokasi yang menjadi bagian dari pemeriksaan mereka, yaitu kediaman Paula di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kantor dan rumah Baim Wong di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Diungkapkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, agenda pemeriksaan ini guna melihat langsung bagaimana respon anak-anak kepada Paula. Pasalnya Baim pernah mengatakan bahwa anak-anaknya yang menolak bertemu dengan Paula, bukan dirinya yang melarang.
"Kita minta pemeriksaan sekaligus kita minta bagaimana respons anak-anak terhadap seseorang. Ternyata anak-anak tetap menolak (Paula), bahkan tetap berteriak-teriak. Jadi tadi pemeriksaan setempat atas permintaan saya selaku kuasa hukum Baim Wong supaya dilakukan pemeriksaan setempat," ujar Fahmi Bachmid di kediaman Baim Wong pada Jumat (21/3/2025).
Fahmi menjelaskan bahwa lokasi pemeriksaan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan hak asuh anak. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan mulai dari kediaman Paula hingga rumah Baim Wong.
"Tadi dalam proses majelis hakim juga sampai masuk ke kamar untuk melakukan pemeriksaan di lantai berapa rumah yang ada di Ozone. Artinya hal tersebut untuk melihat kelayakan tempat untuk kedua anak tersebut, apakah rumah itu layak atau tidak layak," tambahnya.
Meski begitu, Fahmi mengatakan memang siapapun berhak mendapatkan hak asuh anak. Sehingga perlu adanya pertimbangan mengenai kondisi fisik dan mental orang tua.
"Yang terpenting dari semua persoalan ini seseorang harus sehat rohani dan jasmani. Apabila ada salah satu yang tidak sehat, jasmani dan rohani, tidak harus mendapatkan hak hadonah. Jadi dilarang seseorang mendapat hak hadonah apabila ditemukan tidak sehat secara jasmani," ujar Fahmi tegas. (ND)