logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu

Ariel NOAH Singgung Soal Transparansi Royalti di Tengah Polemik UU Hak Cipta

Image Source : Instagram

































Belakangan Undang-undang Hak Cipta tengah menjadi sorotan, terlebih terkait sistem direct licensing dalam performing rights. Perdebatan ini muncul setelah banyak pelaku industri musik yang tidak puas terhadap mekanisme pengelolaan royalti yang selama ini dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Banyak yang menilai system pengelolaan royalty LMK masih banyak kelemahan terutama dalam hal transparansi dan distribusi royalti. Oleh karena itu, Ariel NOAH melalui media sosial miliknya ikut memberi tanggapan atas hal ini.

Ariel menyoroti dua pasal undang-undang hak cipta pada pasal 9 ayat 3 dan pada pasal 23 ayat 5 yang sampai saat ini masih diperdebatkan.

"Sebenarnya, Pasal 9 dan Pasal 23 itu tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi untuk memastikan efisiensi dalam industri musik," ungkap Ariel dalam video tersebut.

Penyanyi bernama asli Nazril Irham itu menjelaskan bahwa hak ekonomi pencipta lagu mencakup royalti atas penggunaan karya mereka, sementara hak ekonomi pelaku pertunjukan lebih berkaitan dengan hasil dari penampilan langsung atau rekaman mereka.

Menurut Ariel, dalam masalah ini bukan hanya pecipta lagu namun seluruh pelaku pelaksaan bertanggung jawab kepada hak cipta sebuah karna. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi salah tafsir yang dapat merugikan industri musik secara keseluruhan.

"Keduanya terlihat saling bertentangan tapi umummnya selama ini saya dan kebanyakan pelaku di Industri musik Indonesia memahaminya bahwa pasal ini tidaklah saling bertentangan, tapi diatur untuk saling melengkapi demi kelancaran atau efisiensi dalam pelaksaan ekonominya," terang Ariel.

Lebih lanjut, Ariel menyebut bahwa secara lebih sederhana, sistem dari LMK bisa mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan dalam distribusi royalti. Namun, ketidakpuasan terhadap transparansi dan efektivitas LMK disebut-sebut menjadi alasan munculnya inisiatif direct licensing, yakni pembayaran langsung dari pengguna kepada pencipta lagu.

Ariel pun menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta agar solusi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak. Namun menurutnya, pemerintah juga perlu berperan aktif untuk membantu menyelesaikan persoalan ini hingga terbit undang-undang baru mengenai hak cipta.

"Jadi menurut saya yang paling penting negara harus hadir sementara waktu, sampai undang-undang yang baru selesai direvisi," terang Ariel. (ND)

related articles
Putuskan Akan Child Free, Ariel Tatum Lebih Pilih Adopsi Anak

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Ariel Tatum Maklumi Kekecewaan Warganet Atas Abidzar Al Ghifari

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Gemar Traveling, Ariel Tatum Akui Ingin Child Free Usai Menikah

  • Hot News
  • 7 bulan yang lalu