Image Source : Instagram
Sidang putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven rencananya akan digelar hari ini, 16 April 2025. Digelar secara e-court, nantinya Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan akan memutuskan apakah permohonan cerai Baim selaku penggugat dikabulkan atau tidak.
Diketahui alasan Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven lantaran dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri dengan teman dekatnya. Meski begitu, Baim menegaskan bahwa dirinya tidak menyimpan dendam terhadap Paula Verhoeven.
"Apapun itu, saya tidak akan dendam, tidak akan marah ke siapa pun. Saya juga minta maaf kalau selama ini saya atau keluarga saya pernah menyakiti. Karena ini menyangkut keluarga besar juga, dan pasti semua ikut terdampak," ujar Baim Wong, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam kesempatan tersebut, Baim juga menyarankan Paula untuk tidak mengajukan banding atas putusan cerai yang akan keluar. Menurutnya hak asuh anak akan dibagi secara adil dan tidak ingin anak-anaknya menjadi korban.
"Saya bilang, tidak usah banding. Untuk apa? Saya sudah katakan, hak asuh anak untuk kita berdua. Kasihan anak-anak," katanya.
Selain itu, Baim juga memastikan tidak akan melarang Paula bertemu anak-anak mereka. Artis berusia 43 tahun itu juga menolak keras sikap orang tua yang menghalangi anak bertemu salah satu orang tuanya.
"Kalau kalian nonton ini, saya tegaskan ini bukan soal rebutan anak. Saya paling benci kalau ada orang tua yang tidak izinkan ibunya bertemu anaknya. Itu saya benar-benar tidak bisa terima," ucap Baim.
Sementara itu, Baim Wong terpantau hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bersama ketiga kakaknya, Muhamad Hamzah, Daud, dan Fitri. Namun, majelis hakim memutuskan untuk tidak membacakan putusan secara langsung karena sidang telah dijadwalkan melalui sistem e-court atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). (ND)