Image Source : Instagram
Pasangan selebritis Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai. Hasil putusan sidang oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu, disampaikan langsung oleh pengacara Arya Saloka, Afalah Abdurrahim, yang ditemui pada Rabu (28/5/2025).
"Alhamdulillah sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak," ungkap Abdurrahim.
Dalam sidang putusan cerai tersebut, Majelis Hakim pun turut menjatuhkan hak asuh anak, atas putra semata wayang mereka, kepada Putri Anne. Menurut keterangan Abdurrahim, keputusan itu sudah sesuai dengan kesepakatan dua belah pihak, sejak permohonan cerai didaftarkan.
"Untuk hak asuh anak, ya sebagaimana keterangan founding partner kami, Pak Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan, itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne. By law memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," jelas kuasa hukum Arya Saloka tersebut.
Meski hak asuh anak kini berada di tangan Putri Anne, namun, menurut keterangan Afalah Abdurrahim, Putri Anne tidak memberikan batasan kepada Arya Saloka, jika ingin menemui, merawat ataupun mendidik sang putra.
"Tidak ada sama sekali schedule yang ditentukan, atau kesepakatan yang ditentukan untuk merawat Ibrahim, anaknya Arya dan Ibu Anne. Jadi diberikan keleluasaan lah untuk merawat, mendidik. Itu diberikan kesempatan seluas-luasnya dan selebar-lebarnya," ungkap Abdurrahim.
Sebelumnya, Arya Saloka melayangkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025 lalu. Tak ada penjelasan detail terkait penyebab gugatan tersebut. Namun perselisihan disebut-sebut menjadi alasan utama berpisahnya dua selebritis tersebut. (RWP)