Image Source : Instagram
Sidang perceraian Adly Fairuz dan Angbeen Rishi dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (11/12/2025). Dalam sidang tersebut, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan pasangan yang telah menikah selama 5 tahun itu resmi bercerai melalui sistem e-Court alias online.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Abid, saat ditemui langsung. Selain itu, Abid juga mengatakan bahwa Majelis Hakim dalam putusannya telah menjatuhkan hak asuh anak kepada Angbeen selaku penggugat.

"Itu tadi sudah diputus. Sudah diputus, putusannya dikabulkan. Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat," kata Abid.
lebih lanjut, disebutkan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Angbeen murni karena adanya kesepakatan kedua pihak. Selain itu, Abid mengatakan bahwa Angbeen tidak mempermasalahkan harta gana-gini.
"Namun, (Angbeen Rishi) Harus memberi akses kepada pihak yang tidak memegang hak hadhanah (Adly Fairuz) untuk bertemu anak ya, untuk mencurahkan kasih sayangnya, untuk membawa jalan... selama tidak mengganggu aktivitas anak, sekolah, dan lain sebagainya, ya," imbuhnya.
Sementara itu, meski keduanya belum ada yang buka suara, namun dari rumor yang beredar penyebab perceraian ini karena adanya isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Angbeen, masalah keluarga termasuk perbedaan restu orang tua saat menikah, serta isu orang ketiga yang sempat ramai. (ND)