Image Source : Instagram
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul belum lama ini menyatakan bahwa setiap penggalangan dana atau donasi untuk masyarakat yang dilakukan oleh artis ataupun influenser perlu memperoleh izin resmi. Tak ayal, pernyataannya ini langsung viral dan menuai beragam respon dari warganet.
Alih-alih melemparkan kritik, Denny Sumargo justru mengaku setuju dengan pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul tentang izin donasi. Artis yang akrab disapa Densu menilai bahwa memang perlu ada regulasi tertentu tentang kegiatan penggalan dana di Indonesia.
"Berdasarkan pengalaman saya dulu soal donasi, memang ada Undang-Undang yang mengatur. Jika penggalangan dana dilakukan secara perorangan tanpa izin, itu bisa melanggar Undang-Undang Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Hasil donasinya bisa dianggap ilegal dan berpotensi disita negara," kata Denny Sumargo.

Suami dari Olivia Allan itu juga menilai sebaiknya penggalangan dana dilakukan melalui lembaga atau yayasan yang memiliki payung hukum yang jelas. Hal itu demi mencegah potensi penyalahgunaan donasi dan memastikan bantuan bisa sampai tepat sasaran.
"Supaya kalau terjadi kelalaian atau penyalahgunaan, kita tidak melanggar hukum. Intinya untuk menjaga agar donasi tidak disalahgunakan. Itu yang saya pahami dari pengalaman sebelumnya. Tapi saya juga tidak tahu kalau kemudian ada arah politik tertentu terhadap Gus Ipul," kata Denny Sumargo.
Lebih lanjut, Denny Sumargo juga memberikan tanggapan bahwa masyarakat memiliki kekhawatiran tentang soal proses perizinan yang identik dengan pemotongan dana.
"Yang saya lihat, masyarakat menangkapnya seolah-olah ada potongan saat mengurus izin. Setahu saya dulu tidak ada potongan, yang ada hanya kewajiban laporan. Itu untuk pertanggungjawaban, supaya hasil donasi tidak disalahgunakan," pungkasny. (ND)