logo shopcumi
  • Hot News
  • 9 jam yang lalu

Baru Satu Bulan Menikah, Suami Boiyen Diduga Terlibat dalam Kasus Penipuan, Ini Kronologinya

Image Source : Instagram

































Kabar mengejutkan datang dari Rully Anggi Akbar. Setelah resmi menikahi pelawak Boiyen Pesek satu bulan lalu, kini namanya kembali menjadi sorotan, karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus mengejutkan ini, pertama kali diungkap oleh kuasa hukum pihak korban, Santura Nababan, Selasa (23/12/2025).

Santura menyebut, adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang dilakukan oleh seorang public figure yang baru saja menikah.

"Ada sebuah peristiwa, dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh public figure. Public figure ini baru kemarin menikah," ungkap Santura.

Santura menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari penawaran investasi pada sebuah usaha bernama Sateman Indonesia. Kliennya tertarik menanamkan modal setelah mendapat penjelasan langsung dari pihak pengelola usaha.

"Ceritanya dia punya usaha namanya Sateman Indonesia. Jadi, Sateman Indonesia ini membutuhkan investor, jadi klien kami ini adalah investor yang berinvestasi di usaha tersebut," lanjutnya.

Investasi tersebut mulai dijajaki sejak Agustus 2023. Ketika itu, Rully Anggi Akbar disebut menghubungi calon investor untuk membantu pendanaan pengembangan usaha yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

"Nah 5 Agustus tahun 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami menghubungi melalui WhatsApp menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman, Yogyakarta itu membutuhkan dana, membutuhkan biaya untuk pengembangan usaha," terang Santura.

Sateman Indonesia diklaim memiliki pemasukan signifikan dengan skema bagi hasil yang dinilai menarik, hal itu tertulis dalam proposal yang diterima investor. Kala itu, Rully pun menjanjikan pembagian keuntungan 70 persen untuk pengelola, dan 30 persen bagi investor.

"Jadi di dalam chat-nya beliau mengirimkan proposal kepada klien kami. Di dalam proposal, disampaikan adanya penawaran investasi. Di dalam penawaran investasi ini, beliau menjanjikan adanya pembagian untung, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, 30 persen untuk investor," ungkap Santura.

"Di sini beliau juga menyampaikan adanya profit pendapatan dari usaha tersebut bahwa di sini dikatakan pendapatan enam bulan terakhir itu lumayan besar, dari Rp 87 juta sekian sampai Rp 119 juta. Jadi karena proposal ini dan atas komunikasi yang baik atau atas permintaan RAA tersebut sehingga klien tersebut mempertimbangkan untuk berinvestasi," lanjutnya.

"Akan tetapi setelah klien kami berinvestasi di sana, apa yang disampaikan dalam proposal ini tidak terjadi. Setelah berinvestasi di bulan Agustus tahun 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun. Jadi, di bulan-bulan berikutnya sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil. Tapi setelah itu sampai saat ini, beliau tidak lagi memberikan bagi hasil. Dan janji-janji yang disampaikan pada klien kami itu tidak ditepati," terang Santura.

Dalam kronologi yang disampaikan, Suami Boiyen Pesek disebut hanya memberikan keuntungan hingga Desember 2023. Karena tidak mendapat respons lanjutan, pihak korban akhirnya melayangkan somasi resmi.

"Sampai sekarang informasinya bisnisnya masih ada. Anehnya, klien kami mencoba menghubungi, yang bersangkutan tidak merespons dengan baik. RAA ini seperti lari dari tanggung jawab. Jadi kami dari tim kuasa hukum menyampaikan somasi resmi kepada yang bersangkutan per hari ini," ungkap Santura.

Nilai investasi yang ditanamkan oleh klien Santura diketahui mencapai Rp 200 juta, meski kesepakatan awal disebut sebesar Rp 350 juta. Dari jumlah tersebut, keuntungan yang diterima hanya Rp 6 juta per bulan selama empat kali pembayaran.

"Disepakati awalnya Rp 350 juta. Tapi yang diinvestasikan Rp200 juta," jelas Santura.

Korban pun mengaku merasa dirugikan karena tidak ada kejelasan lanjutan terkait bisnis tersebut. Kejanggalan lain yang disorot adalah aliran dana investasi yang ternyata tidak masuk ke rekening perusahaan, melainkan ke rekening pribadi Rully Anggi Akbar.

"Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya, di dalam proposal ini ada CV-nya. Ditransfer ke rekening pribadi, RAA," tegasnya.

Pihak korban berharap somasi yang telah dilayangkan dapat segera ditanggapi. Jika tidak ada itikad baik, tim kuasa hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata terhadap Suami Boiyen terkait dugaan kasus ini.


related articles
Dianggap Tidak Sah, Akad Nikah Boiyen dan Rully Terpaksa Diulang? Ini Alasannya

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Ridwan Kamil Akui Senang Bisa Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Ini Alasannya

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu
Deswita Maharani Bocorkan Rahasia Boiyen Bikin Pangling Saat Hari Pernikahan

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu