Image Source : Instagram
Nama Pandji Pragiwaksono memang tengah menjadi perbincangan usaia materi stand-up dalam Mens Rea cukup menarik perhatian publik. Bahkan nampaknya materi ini cukup menjadi sorotan beberapa pihak hingga membuat Pandji kabarnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Melansir berbagai sumber, Pandji Pragiwaksono telah dilaporkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Kedua organisasi itu melaporkan Pandji atas kasus dugaan penghasutan dan penistaan agama yang bisa memecah belah masyarakat ke Polda Metro Jaya dengan nomor register LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 8 Januari 2026.

"Narasi yang kami anggap memfitnah adalah dia menganggap NU dan Muhammadiyah seolah-olah terlibat politik praktis dengan menerima tambang sebagai imbalan atas suara dalam kontestasi pemilu kemarin," ujar Rizki Abdul Rahman Wahid, Presedium Angkatan Muda NU.
Untuk memperkuat laporannya, perwakilan dua organisasi kepemudaan itu juga menyertakan barang bukti berupa rekaman berisi materi stand-up Pandji. Terkait laporan ini, Kombes Budhi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa laporan tersebut saat ini masih akan dipelajari lebih lanjut.
"Tolong beri ruang untuk penyelidik dan penyidik melakukan penegakan hukum," ujarnya.
Menariknya, Ulil Abshar Abdalla, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan, Angkatan Muda Nahdlatul Ulama yang melaporkan Pandji Pragiwaksono tersebut bukan bagian dari organisasi tersebut. Bahkan Ulil menegaskan, tak ada lembaga, badan otonom, maupun perkumpulan NU bernama Angkatan Muda Nadhlatul Ulama.
"Kalau representasi PBNU jelas tidak," kata Gus Ulil melansir NU Online, Jumat (9/1).