Image Source : Instagram
Teka teki tentang penyebar CCTV di rumah Inara Rusli rupanya mulai menemui titik terang. Belum lama ini, mantan supir pribadi Inara yang bernama Agung belum lama ini menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi, pada 2 Februari 2026.
Pemanggilan Agung ini sehubungan dengan laporan akses ilegal CCTV yang dilayangkan Inara Rusli beberapa waktu yang lalu. Pasalnya Sukardi Amir, kuasa hukum Agung mengungkapkan bahwa kliennya adalah orang pertama yang mendapatkan CCTV dari rumah istri Virgoun tersebut.
"Kebetulan, saksi yang diperiksa hari ini hanya satu orang. Agung saja," kata Sukardi Amir, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Meskipun membenarkan bahwa Maryanto adalah orang pertama yang mendapatkan CCTV dari rumah Inara Rusli, namun Sukardi Amir enggan membeberkan lebih lanjut soal mekanisme pengambilan CCTV dan motifnya menyebarkan video tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa Agung tidak pernah menyerahkan video CCTV tersebut kepada mantan suami Inara, Virgoun.
"Soal Agung diduga menyerahkan video itu ke Mawa, pertanyaan (penyidik) belum sampai ke sana," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sukardi menjelaskan alasan Agung mengambil memori CCTV lantaran curiga dengan keberadaan 'orang asing' (Insanul Fahmi) di dalam rumah tersebut. Dia juga mendapat laporan dari 'Y', asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli.
"ART itu mengaku, mendengar suara-suara aneh dari laki-laki dan perempuan dari lantai tiga rumah tersebut. Setelah berdiskusi, dengan ART tersebut dan satu saksi lagi berinisial PA, Agung mengambil memori CCTV tersebut," jelasnya. (ND)