Image Source :
Ammar Zoni masih terus berusaha untuk mendapat keadilan atas kasus peredaran narkoba di dalam lapas yang menyeretnya. Selain kooperatif mengikuti jalannya persidangan, aktor berusia 32 tahun itu belum lama ini diketahui sampai menulis surat untuk Presiden Prabowo yang dititipkan kepada kekasihnya, Hayati Kamelia atau dokter Kamelia.
Dalam surat tersebut, Ammar Zoni meminta perlindungan hukum dari kasus yang tengah menjeratnya. Hal tersebut disampaikan mantan suami Irish Bella itu usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Februari 2026 lalu.
"Kepada Bapak Presiden, kami memohon, nanti kamu tolong sampaikan juga ya, atas nama saya," kata Ammar Zoni, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan tanpa alasan, Ammar Zoni menjelaskan bahwa dirinya merupakan figur publik termasuk aset bangsa yang harus dilindungi oleh hukum. Dia juga menilai, para pengguna narkoba, khususnya public figure, wajib direhabilitasi.
"Karena memang petikan dari Bapak Presiden kan sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu kan harus wajib direhabilitasi. Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini, gitu lho. Mendapatkan kesempatan lagi. Biar bagaimanapun saya kan warisan, aset bangsa," tutur Ammar.
Bukan hanya itu, dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Ammar Zoni juga meminta agar dirinya tidak dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan selesai nanti. Pasalnya sebelumnya sempat beredar kabar bahwa mantan suami Irish Bella ini akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan jika proses persidangannya selesai. (ND)