Image Source : Cumicumi
Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih terus bergulir hingga saat ini. Meski kini Nikita Mirzani telah ditahan atas kasus pemerasan dan pencucian uang (TPPU), namun sang artis masih terus memperjuangkan laporannya kepada Reza Gladys tentang dugaan produk skincare ilegal.
Menanggapi laporan Nikita Mirzani, kuasa hukum Reza Gladys yaitu Julianus Paulus Sembiring muncul dengan sebuah sayembara. Julianus menantang publik membuktikan ucapan Nikita Mirzani terkait review produk DNA salmon milik Reza Gladys yang sebelumnya ada di laporannya.

Berikut ada isi dari sayembara terbuka yang dibuat Julianus Paulus Sembiring.
SAYEMBARA TERBUKA
1. Bagi semua pihak yang dapat menunjukkan dan membuktikan bahwa Nikita Mirzani pernah mereview atau mengedukasi terkait DNA SALMON milik Reza Gladis Prettyanisari sebelum adanya Laporan Reza Gladis tertanggal 03 Desember 2024.
2. Bagi semua pihak yang dapat memperlihatkan LP (Laporan Polisi) Pelapor atas nama NIKITA MIRZANI yang tertuju kepada Reza Gladis Prettyanisari, dengan ketentuan Laporan Polisi tersebut dibuat oleh Nikita Mirzani terhitung Sebelum Sayembara ini di tandatangani.
3. Bagi Penasihat hukum atau Kuasa Hukum Nikita Mirzani ketika dapat membuktikan sudah ada Ribuan Korban se Indonesia atas Penjualan DNA Salmon Milik Reza Gladis Prettyanisari.
4. Bagi Penasihat hukum atau Kuasa Hukum Nikita Mirzani untuk membuktikan ada ribuan Produk DNA Salmon Milik Reza Gladis yang telah terjual di pasaran.
Bagi yang bisa membuktikan review dari Nikita Mirzani tersebut, Julianus Paulus Sembiring siap memberikan hadiah berupa uang Rp. 50.000.000 untuk umum Rp50.000.000 dan hadiah Rp. 50.000.000, untuk penasihat hukum atau kuasa hukum Nikita Mirzani. Sayambara ini dilaksanakan 30 hari, mulai tanggal 11 April 2026 â tanggal 11 Mel 2026 setelah ditanda tangani dan diumumkan. (ND)