Image Source : Instagram
Rossa dikabarkan telah resmi melaporkan 78 akun sosial media (sosmed) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Bareskrim Mabes Polri. Ditemani kuasa hukumnya, Rossa mengatakan, keputusannya melaporkan 78 akun sosmed itu tak sekadar karena sakit hati namun lantaran sudah merugikan dirinya secara materiil.
Ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Rossa mengungkapkan bahwa serangan masif terhadap dirinya di berbagai platform media sosial itu diduga dilakukan secara terorganisir oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan finansial darinya.
"Manajemen saya bilang, 'Kok ini malah banyak buzzer, banyak clippers gitu'. Terus mereka memberikan link-link untuk afiliasi. Jadi semacam clickbait lah ya biar netizen bisa masuk ke akun jualan mereka. Ini sih sudah enggak sehat ya," ujar Rossa.
Oleh karena itu, Rossa merasa perlu untuk mengambil langkah tegas. Terlebih, aksi penyebaran fitnah ini juga sudah mulai menyerang rekan-rekannya, seperti Bunga Citra Lestari (BCL) hingga Maia Estianty.
"Unge (BCL) dan Maia juga bilang, mereka sering mengalami hal serupa. Jadi ada unggahan nih seperti berita gitu supaya masyarakat percaya, tapi setelah diklik ternyata isinya link jualan," jelasnya.
Kuasa hukum Rossa, Natalia Rusli mengatakan, langkah hukum yang diambil kliennya adalah upaya edukasi agar masyarakat bijak dalam bermedia sosial. Dia juga menyayangkan, reputasi yang dibangun Rossa selama puluhan tahun hancur hanya karena ulah oknum tak bertanggung jawab.
"Nama baik dan reputasi itu tidak dibangun setahun dua tahun loh. Jadi kami ingin mengedukasi masyarakat untuk menggunakan media sosial tanpa menjatuhkan orang lain," kata Natalia Rusli.
Sebagai informasi, tim kuasa hukum manajemen Rossa telah mencatat ada ratusan akun sosmed yang menyebar fitnah terkait sang penyanyi. Walau begitu, ada 79 akun yang menunjukkan itikad baik dengan menghapus konten mereka dan meminta maaf. Sementara 78 akun lainnya tidak memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan tim kuasa hukum Rossa. (ND)