Image Source : Instagram
Laporan Herawati kepada majikannya, Erin Wartia, memang masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, Herawati mengaku masih membuka peluang damai dengan Erin Wartia dalam kasus dugaan penganiayaan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Herawati dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, pada 18 Mei 2026. Namun, Herawati sempat menyinggung soal dua syarat untuk mantan majikannya itu.
"Saya siap damai dengan Ibu Erin dengan dua syarat. Pertama, beliau harus mengakui kesalahannya. Kedua, kembalikan hak dan barang-barang saya. Jika dua hal itu dipenuhi, saya siap damai," ujar Herawati, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Pernyataan sikap Herawati itu ternyata diapresiasi oleh anggota Komisi III DPR, Widya Pratiwi. Dia pun berharap, Erin punya itikad baik untuk menemui Herawati dan kuasa hukumnya untuk menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan.
"Mungkin, Ibu Erin khilaf. Sebagai manusia, kita kan tidak luput dari kesalahan ya. Jadi baiknya memang bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ungkap Widya Pratiwi.
Sebelumnya, Herawati sempat mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kekerasan di rumah Erin Wartia, pada 28 April 2026, pukul 15.00 WIB. Kala itu, dia sedang membersihkan sofa di lantai dua rumah sang majikan. Namun saat melihat gorden kamar putra sulungnya belum dibuka dan kamar mandi dibiarkan terbuka, Erin langsung emosi dan memaki Herawati.
Bukan hanya itu, Herawati mengklaim sang majikan sempat memukul kepala belakangnya menggunakan sapu lidi. Hal ini lantas membuat Herawati melarikan diri dari kamar itu. Namun kemudian dipanggil Erin Wartia kembali ke ruang bawah rumahnya. Di sinilah, mantan istri Andre Taulany itu melayangkan tendangan ke kepala Herawati hingga membuatnya terjengkang. (ND)