Image Source :
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar belum lama ini menyampaikan bahwa ada potensi kenaikan harga obat-obatan di Indonesia. Bukan tanpa alasan, hal ini sehubungan dengan nilai tukar rupiah yang kian melemah dalam beberapa waktu terakhir.
Taruna Ikrar menjelaskan bahwa kenaikan harga obat ini merupakan imbas dari banyaknya bahan obat yang masih perlu diimpor dari luar negeri. Oleh karena itu, industri farmasi akhirnya memang harus melakukan penyesuaian harga agar tetap bisa bertahan.
"Tentu industri farmasi kita supaya bisa survive akan menaikkan (harga). Tapi kita dari pemerintah berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi," ucap Taruna Ikrar, dikutip dari akun Instagram @.lambegosiip.
Walau begitu, Taruna Ikrar akan tetap berusaha untuk mengatasi kenaikan harga obat dengan melakukan beberapa langkah. Misalnya seperti penyesuaian dari kemasan, hingga mencari pemasok bahan baku obat dari negara lain dengan harga yang lebih terjangkau. Lewat kebijakan tersebut, Taruna berharap agar harga obat dalam negeri bisa lebih stabil.
"Bagaimana penggantian misalnya suplainya dari negara A, dia bisa pindah ke negara B. Dengan kebijakan-kebijakan ini, yang kami sudah ditandangani, saya yakin itu bisa menurunkan atau at least menstabilkan harga obat," kata Taruna.
"Kita tidak bisa bohong, harga dollar naik, perang masih jalan, bahan baku berkurang, harga naik sedikit. Kita berharap jangan terlalu ekstrem naiknya," sambungnya.
Sebaga informasi, pergerakan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (USD) terhadap Rupiah Indonesia (IDR) saat ini sedang melonjak tajam dan berada di kisaran Rp18.181. Hal ini pun berdampak pada kenaikan harga barang-barang elektronik, gadget, obat-obatan, serta bahan baku industri. Selain itu, hal ini juga berpotensi memicu inflasi harga makanan domestik. (ND)