Image Source : allkpop
Suga BTS sempat dikabarkan terseret kasus mengemudi dalam keadaan mabuk menggunakan skuter listrik. Kasus ini pun telah naik ke tahap kejasaan. Dari kabar yang terbaru, disebutkan bahwa kejaksaan telah resmi menutup kasus Suga ini.
Pada tanggal 10 September, Divisi Kriminal ke-2 Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul mengumumkan bahwa Suga telah didakwa secara ringkas atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Dalam dakwaan tersebut, jaksa meminta pengadilan untuk menjatuhkan denda, hukuman, dan penyitaan tanpa pengadilan formal dalam kasus-kasus yang dakwaannya relatif ringan kepada penyanyi berusia 31 tahun tersebut.
"Kami memberikan perintah singkat sesuai dengan standar operasi kami," kata seorang pejabat kejaksaan.
Meski hanya memberikan hukuman denda kepada Suga, namun pejabat tersebut tidak mengungkapkan jumlahnya kepada awak media.
Sementara itu, Suga didakwa karena mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk pada 6 Agustus di pusat kota Seoul. Saat ini, artis naungan Bighit Music tersebut sedang menjalani tugas wajib militernya sebagai pekerja layanan sosial. (ND)