Image Source : youtube.com/@cumicumicom
Menanggapi langkah baru yang ditempuh Roy, praktisi hukum senior, Damai Hari Lubis buka suara. Ya, pasca ramai diperbincangkan usai dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nama Roy Suryo belakangan kembali mencuat, lantaran disebut akan mengambil langkah hukum baru, yakni permohonan pra-peradilan. Menurut Damai Hari Lubis, aksi Roy memang pantas dilakukan, mengingat pra-peradilan memang langkah normatif.
"Dari sisi hukum, itu adalah normatif dan itu bagus, demi kepastian hukum, demi manfaat hukum, (dan) demi keadilan, dia merasa tidak adil" Ucap Damai Hari Lubis secara eksklusif kepada Cumicumi (23/6/2026)
Tak hanya baik untuk Roy Suryo dan dr. Tifa, Damai Hari Lubis pun menjelaskan kalau langkah prapid juga memberikan dampak yang baik kepada publik. Pasalnya, hal itu dapat menjadi edukasi masyarakat luas, soal sistematika jalannya pra-peradilan.

"Baik untuk mereka berdua maupun edukasi publik tentang kebutuhan prapid. Karena Roy menyatakan dia tidak melanggar, tidak salah, bukti dia benar, begitu juga Tifa, sedangkan penyidik menyatakan tersangka, jadi ini adalah solusi terbaik" sambungnya
Sebagai informasi, pra-peradilan diajukan oleh Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum Roy, demi menguji sah atau tidaknya prosedur penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Hal itu pula, yang membuat Damai Hari Lubis merasa, jika upaya pra-peradilan ini akan ditolak.
"Dia akan ditolak menurut saya" tutupnya
Saksikan selengkapnya komentar Damai Hari Lubis, di tayangan Cumicam Indepth