Image Source : https://www.youtube.com/@cumicumicom
Advokat Petrus Bala Pattyona, memberikan tanggapan tegas terkait hasil praperadilan Roy Suryo, yang diputus hari ini (07/07/2026). Petrus menilai, bahwa putusan yang ditetapkan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, bukanlah kemenangan multak untuk Roy Suryo. Bahkan, Petrus berani berkata kalau kemenangan itu hanyalah kemenangan di atas kertas, bukan kemenangan yang memberikan dampak.
"Boleh saya katakan menangnya, tidak ada dampak apapun. Ya mau dibilang menang di atas kertas iya juga. Menang di atas kertas menang, menangnya tanggung" ucap Petrus Bala Pattyona dalam konferensi pers yang digelar Selasa (07/07/2026)
Baca Juga:Muhaimin Iskandar Dampingi Presiden Prabowo Sambut PM India
Menurut Petrus, pihak Roy baru bisa merayakan kemenangan, bilamana Hakim memutuskan perkara berakhir di sini. Namun yang terjadi, hanya permohonan soal penahanan saja yang dikabulkan. Sedangkan perkara, masih berlanjut.
"Kecuali menang dan hakim menyatakan berkas perkara hasil penyelidikan itu dianggap tidak sah Itu perkara berhenti itu perkara berhenti di situ. Tapi hanya mengatakan berkas perkara lanjut ke pengadilan selesai" tambahnya
Lewat kesempatan itu pula, Petrus melempar sedikit sindiran kepada pihak Roy, yang menyambut Keputusan ini dengan antusias. Karena bagi Petrus, tak ada satupun aspek yang perlu dirayakan oleh pihak Roy Suryo.
"Jadi singkatnya dia menang tapi tidak menang. Jadi buat apa bersorak-sorai? Buat apa bersorak-sorai?" tutupnya