logo shopcumi
  • Politik
  • 4 jam yang lalu

Prabowo Resmi Tunjuk 5 Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Kuntadi Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

Image Source : instagram.com/sekretariat.kabinet

































Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 Tahun 2026 yang mengatur pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Kabar ini, disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kala  memberikan keterangan pers di Ruang Wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Menurut Mensesneg, penerbitan Keppres tersebut merupakan tindak lanjut dari surat usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses penilaian oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

"Berkenaan dengan Kepres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung,  berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan aksa Agung,  dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Kepres  sesuai dengan hasil dari tim penilai akhir,  sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung  yang kemudian rencananya hari ini akan kami tindak lanjuti secara administratif  untuk nantinya petikan dari Kepres tersebut kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Jaksa Agung." Ucap Mensesneg Prasetyo Hadi, dilansir dari video unggahan akun media sosial Kementrian Sekretariat Negara, yang dibagikan pada hari Rabu (22/07/2026)

Melalui Keppres Nomor 87, terdapat  5 pejabat yang masuk ke dalamnya. yakni,

1. Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung

2. Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)

3. Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah

4. Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung

5. Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung

Mensesneg juga menambahkan bahwa proses administratif akan segera dirampungkan agar petikan Keppres bisa diteruskan ke Kejaksaan Agung. Ia juga menegaskan, para pejabat yang ditunjuk akan langsung menjabat begitu proses administrasi selesai, tanpa perlu digelar acara pelantikan tersendiri.

 

related articles
Lantik 1.177 Perwira Remaja TNI dan Polri, Ini Pesan Presiden Prabowo Subianto

  • Politik
  • 9 jam yang lalu
Outlook Stable Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Jaga Optimisme dengan Reformasi Berkelanjutan

  • Politik
  • 12 jam yang lalu
Dukungan Presiden Prabowo dan Pemerintah Maluku untuk Proyek Gas Blok Masela

  • Politik
  • 1 minggu yang lalu