Image Source : instagram.com/kemensetneg.ri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan terkait pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rabu (12/8/2026). Keterangan ini disampaikan usai Prasetyo menyaksikan gladi kotor persiapan upacara di halaman Istana Merdeka, Jakarta.
Prasetyo memastikan bahwa daftar calon penerima tahun ini akan mencakup individu dari beragam latar belakang dan bidang.
"Kami pastikan bahwa akan banyak sekali variasinya. Kami juga sudah beberapa kali berdiskusi dengan Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi.
Salah satu kategori yang disorot adalah individu yang berkontribusi di bidang teknologi hingga menghasilkan paten yang diakui secara internasional.
"Jadi banyak individu-individu yang menurut tim Tanda Jasa dan Jual yang kita anggap layak juga untuk kita berdikani. Penghargaan-penghargaan seperti misalnya individu-individu yang mengabdikan diri di bidang teknologi sehingga sampai memiliki paten-paten teknologi yang itu diakui di dunia internasional juga salah satu yang masuk di dalam daftar juga," katanya.

Ia menegaskan, penilaian terhadap calon penerima tidak didasarkan pada rekam jejak pernah atau belum pernahnya seseorang menerima penghargaan sebelumnya, melainkan murni pada prestasi dan kontribusi nyata yang diberikan kepada bangsa dan negara.
"Pendekatannya bukan belum pernah atau tidak pernah ya, tetapi prestasi apa yang kemudian dianggap layak untuk menerima tanda kehormatan dari negara," ujar Prasetyo Hadi.
Adapun proses seleksi dan daftar final penerima penghargaan tahun ini masih dalam tahap finalisasi. Prasetyo menyebut agenda penganugerahan direncanakan berlangsung sekitar satu pekan setelah peringatan Detik-detik Proklamasi 17 Agustus mendatang, dan akan turut menyertakan sejumlah menteri yang saat ini masih aktif di kabinet Presiden Prabowo Subianto.