Image Source : Cumicumi.com
Cumicumi.com, JAKARTA - Persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menghadirkan sejumlah agenda penting pada Kamis, 5 November 2026. Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dr. Tifa membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menitipkan pertanyaan yang ingin disampaikan kepada Jokowi di ruang sidang.
Langkah tersebut disampaikan Dr. Tifa menjelang pemeriksaan Jokowi sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia mengajak masyarakat menyampaikan pertanyaan melalui kanal yang telah disediakan pihaknya.
"Teman-teman, semua media, kami juga titip pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia, silakan Anda berpesan kepada kami melalui link-link ini, pertanyaan-pertanyaan apa yang Anda ingin titipkan untuk ditanyakan langsung kepada Jokowi," ujar Dr. Tifa kepada wartawan, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dr. Tifa menilai kehadiran Jokowi dalam persidangan tidak serta-merta mengakhiri perkara yang sedang berjalan. Ia menyebut pihaknya masih ingin mendalami sejumlah hal dalam proses pembuktian, termasuk dokumen yang berkaitan dengan riwayat pendidikan Jokowi.
Ia mengaku telah menelaah 712 dokumen yang disebut berkaitan dengan masa kuliah Jokowi. Menurut Dr. Tifa, dokumen-dokumen tersebut akan menjadi salah satu materi yang ingin didalami melalui pemeriksaan silang apabila Jokowi hadir di persidangan.
"Karena kami bukan hanya akan mencecar pertanyaan-pertanyaan atas jawaban yang ada di BAP, bukan. Tetapi kami juga akan melakukan cross examination terhadap 712 dokumen yang diakui sebagai dokumen yang diperoleh oleh Jokowi selama dia kuliah selama 5 tahun," katanya.
Pernyataan Dr. Tifa tersebut muncul setelah jaksa penuntut umum menjadwalkan pemanggilan Jokowi dan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan di persidangan pada 5 November mendatang.
Kepastian rencana kehadiran Jokowi juga disampaikan Syarif. Ia mengatakan surat panggilan dari kejaksaan telah diterima dan Jokowi dijadwalkan hadir sesuai tanggal yang tercantum dalam surat tersebut.
"Ya, karena ada undangan yang tertera tanggal, jam, dan tempatnya, pasti beliau akan hadir," ujar Syarif, Kamis, 29 Oktober 2026.
Sementara itu, Roy Suryo juga menaruh perhatian pada agenda pemeriksaan Jokowi. Dalam persidangan sebelumnya, Roy menyampaikan bahwa dirinya telah lama meminta agar Jokowi dihadirkan sebagai saksi, disertai dokumen ijazah yang disebut asli.
Roy menilai kehadiran Jokowi dan dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut menjadi bagian penting dari proses pembuktian yang ingin disaksikannya.
"Kepada Majelis Hakim, terutama Ketua Majelis Hakim yang terhormat, yang pada ujung persidangan hari ini sudah membuat sebuah, apa ya, kesimpulan atau sebuah kesepakatan yang insyaallah ini juga akan sangat ditunggu-tunggu seluruh masyarakat Indonesia karena kami sudah terus mengingatkan agar dihadirkan, satu, ijazah yang disebut-sebut asli, ijazah, yang kedua, dihadirkan orang yang didaftar saksi itu nomor satu, yaitu Joko Widodo," kata Roy seusai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu, 28 Oktober 2026.
Permintaan mengenai dokumen ijazah tersebut sebelumnya juga disampaikan tim kuasa hukum Roy dalam persidangan. Namun, jaksa menyatakan akan menghadirkan saksi dan barang bukti sesuai urutan serta rencana pembuktian yang telah disusun.
Dengan jadwal pemeriksaan yang semakin dekat, keterangan Jokowi nantinya akan menjadi bagian dari proses persidangan untuk menguji perkara yang didakwakan kepada Roy Suryo dan Dr. Tifa. Adapun mengenai dokumen yang akan dihadirkan serta pertanyaan yang akan diajukan, hal itu masih menunggu pelaksanaan sidang.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi terkait tudingan mengenai ijazahnya. Roy Suryo dan Dr. Tifa berstatus sebagai terdakwa, sementara proses pembuktian masih berlangsung di pengadilan.