Image Source : Sumber/Cumicumi.com
Cumicumi.com, JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kerugian yang dirasakannya akibat polemik tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya. Tak hanya merasa nama baiknya tercemar, Jokowi mengaku dirinya dan keluarga mengalami penghinaan hingga reputasinya ikut terdampak.
Pengakuan tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dr. Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menjelaskan kerugian yang dialaminya ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta keterangan mengenai dampak dari tudingan ijazah palsu tersebut.
"Kerugian immaterial, Yang Mulia. Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya," ujar Jokowi.
Ia kemudian mengungkapkan perasaan atas tudingan yang menurutnya telah merendahkan martabat dirinya.
"Saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," lanjutnya.
Jokowi juga menyinggung dampak tudingan tersebut terhadap reputasi yang telah dibangunnya selama berkarier di dunia politik.
Ia merasa dituduh menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan sebagai pejabat publik, mulai dari Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.
Menurut Jokowi, persoalan tersebut tidak berhenti pada tudingan terhadap dokumen pendidikannya, tetapi turut memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap dirinya.
Ia kemudian mengungkapkan hasil survei yang menurut ingatannya menunjukkan sebanyak 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tudingan ijazah palsu tersebut.
"Seingat saya 18 persen masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia. 18 persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," ungkapnya.
Jokowi menilai jumlah tersebut bukan angka yang kecil. Ia menyebut kepercayaan masyarakat yang terpengaruh isu tersebut turut berdampak terhadap reputasinya.
"Betul, Yang Mulia. 34 juta orang percaya bahwa tuduhan palsu, tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," tegas Jokowi.
Keterangan mengenai kerugian immaterial itu menjadi bagian dari kesaksian Jokowi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazah sarjananya.
Dalam persidangan yang sama, Jokowi juga memperlihatkan ijazah pendidikannya mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi di hadapan majelis hakim, terdakwa, dan pengunjung sidang.