Image Source : Instagram
Sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan produk dan layanan kecantikan yang menyeret nama Richard Lee akhirnya digelar pada hari Kamis (18/6). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang itu diketahui beragendakan pembacaan dakwaan kepada Richard Lee.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum Richard Lee sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan kliennya untuk menjadi tahanan kota dengan jaminan sang istri, Reni Effendi. Permohonan itu dilakukan karena kondisi kesehatan pria yang berprofesi sebagai dokter kecantikan itu memburuk selama berada di dalam tahanan.
"Tadi, kami sudah menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan jaminan dari istri. Jaminan kami juga dari kuasa hukum," ujar Faizal Hafied, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Meski mengajukan permohonan untuk menjadi tahanan kota, namun kuasa hukum Richard Lee memastikan bahwa kliennya akan tetap kooperatif menjalani seluruh proses hukum meski status penahanannya dialihkan.
"Richard Lee akan taat hukum, mengikuti aturan yang ada seperti wajib lapor dan segala macamnya. Kami harap, beliau diberi kesempatan untuk pengalihan penahanan karena ada beberapa penyakit beliau yang harus menjalani perawatan rutin," imbuh sang kuasa hukum.
Faizal Hafied berharap, majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan alasan kemanusiaan, mengingat proses hukum yang dijalani kliennya sudah berlangsung cukup lama. (ND)