logo shopcumi
  • Seleb News
  • 4 jam yang lalu

Bukan Soal Bayaran, Hotman Paris jadi Pengacara Febrie Adriansyah Lantaran Merasa Miris

Image Source : Instagram

































Seperti diberitakan sebelumnya, Hotman Paris telah resmi menjadi kuasa hukum dari mantan Jaksa Muda Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Seperti diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengumuman Hotman Paris menjadi pengacara Febrie Adriansyah memang langsung menjadi perbincangan publik. Terkait hal tersebut, Hotman yang ditemui belum lama ini menjelaskan bahwa alasannya menjadi pengacara Febrie lantaran dirinya menilai mantan Jampidus itu memiliki rekam jejak yang baik dalam mengembalikan aset dan kerugian negara dalam sejumlah perkara korupsi.

" Benar hari ini (Jumat 17 Juli) pak Febrie sudah tanda tangani surat kuasa. Ada dua tim kuasa hukum nantinya. Kenapa seorang Hotman Paris yang sudah sukses mau? Saya melihat merasa miris kenapa jampidus itu adalah yang dibanggakan presiden Prabowo karena dengan dia negara mendapatkan sebagai satgas PKH mendapatkan Rp 300 T dalam satu tahun," kata Hotman Paris.

Dijelaskan Hotman Paris, selama menjabat sebagai sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 130 triliun dari berbagai negara. Selain itu, Hotman merasa miris dengan Febrie lantaran diperlakukan tidak semestinya padahal dia adalah sosok kebanggan Presiden Prabowo Subianto.

"Bayangin orang kebanggaan presiden tiba-tiba dikiriminalisasi bahkan tanpa pamit sama presiden. Dari situ marwah dari klien saya yang sampai sekarang hubungan baik, saya merasa tertantang," jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman juga menegaskan dirinya tidak mengharapkan bayaran dari Febrie Adriansyah. Pasalnya, keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie memang murni ingin membela keadilan.

"Saya tidak minta imbalan apapun walaupun semua klien saya konglomerat. Saya terpanggil. Ini sudah Rp 430 T yang terkumpul berupa uang cash masuk ke negara. Berarti banyak oligarki yang terganggu. Jadi dengan melakukan itu terhadap mantan Jampidsus ini, benar-benar saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," pungkasnya. (ND)


related articles
Febrie Adriansyah Bantah Dirinya Dikaitkan Dengan Temuan Polisi di Kafe D’Clan dan Rumah Sentul

  • Politik
  • 4 jam yang lalu
Terungkap Alasan Febrie Adriansyah Belum Ditahan Meski Telah jadi Tersangka

  • Politik
  • 9 jam yang lalu
Barang Bukti Febrie Adriansyah Disebut Palsu, Pihak Kepolisian Rilis Faktanya

  • Politik
  • 1 hari yang lalu