Image Source :
Aktris senior Diana Pungky mendadak menjadi perbincangan usai melaporkan mantan asisten pribadinya, Yulia, terkait dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya, sejak tanggal 1 Juli 2026.
Diketahui, Yulia telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi pada 29 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Yulia yaitu Septiadi Maulidin dan Maxi Karepu sempat menyebut bahwa laporan Diana Pungky ke kliennya terlalu 'prematur' dan perlu diuji kebenarannya.
"Jadi siapa yang mendalilkan, dialah yang harus membuktikan. Kami pun masih mempelajari apa yang dituduhkan oleh saudari Diana Pungky ini," ujarnya.
Bukan hanya itu, selama 33 tahun bekerja dengan Diana Pungky, Yulia memang memegang surat kuasa penuh dari sang aktris. Surat kuasa tersebut, imbuhnya, juga mencakup pengurusan rumah tangga hingga finansial sang artis.
"Artinya ada kepercayaan yang terjalin di sana. Jadi ini faktor kepercayaan yang sudah sangat erat," kata Maxi Karepu.
Oleh karena itu, Yulia kabarnya terpukul dan merasa dikhianati usai dilaporkan oleh mantan bosnya tersebut. Walau begitu, Yulia berharap laporan Diana Pungky kepadanya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice agar masalah ini tidak berlarut-larut. (ND)