logo shopcumi
  • Seleb News
  • 2 jam yang lalu

Terungkap Alasan Pihak Nur Ajukan Gugatan Perdata Rp1 Miliar ke Erin Wartia

Image Source : Instagram

































Gugatan perdata Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Nur Rohmah terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, memang masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang mediasi terbaru, pihak Nur akhirnya buka suara terkait alasan menuntut Erin senilai Rp1 miliar.

Kuasa hukum Nur Rohmah, Basuki, menjelaskan angka Rp1 miliar tersebut bukan akumulasi dari nilai barang-barang yang diduga ditahan oleh pihak Erin. Namun, nominal tersebut muncul sebagai kompensasi atas kerugian imateriil yang dialami Nur selama bekerja hingga terjadinya perselisihan.

"Angka Rp1 miliar itu muncul itu adalah kerugian imateriil ya. Imateriil itu yang mana? Imateriil itu adalah psikis Teh Nur yang begitu hancur akibat peristiwa yang terjadi pada saat beliau bekerja di tempat Ibu E (Erin) saat itu," ujar Basuki.

Diakui Basuki, total barang-barang milik Nur yang ditahan Erin memang tidak akan sampai nominal tersebut. Namun, dampak psikologis yang diterima Nur selama bekerja dengan mantan istri Andre Taulany itu dianggap jauh lebih besar daripada sekadar materi.

"Jadi kalau untuk barang-barang handphone kemudian KTP kemudian ATM, pakaian ya tentu harganya tidak seberapa. Tapi akibat dari perilaku yang diterima oleh Tenur, perilaku dari Ibu E itulah yang akhirnya timbul angka Rp1 miliar itu," sambungnya.


Lebih lanjut, Basuki menjelaskan bahwa pihak Erin Wartia melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan proposal mediasi. Namun, dia menyayangkan isi proposal tersebut karena pihak Erin tetap tidak mengakui adanya penahanan barang-barang milik kliennya.

"Poin penting tadi kami baca dan pelajari sepintas bahwa apa yang kami sampaikan terkait penahanan, penguasaan fisik terhadap KTP, terhadap handphone, terhadap barang yang tertinggal di antaranya adalah ada ATM, ada pakaian dan tas, itu tidak diakui bahwa mereka menahan. Barang ada di mereka tapi mereka tidak mengakui bahwa itu ditahan," tutur Basuki.

Sementara itu, sidang mediasi selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada 19 Agustus 2026 mendatang. Pihak Nur berharap Erin Wartia dapat menunjukkan iktikad baik dengan hadir langsung dan mengembalikan seluruh hak-hak milik kliennya. (ND)


related articles
Erin Wartia Akan Segera Dipanggil untuk Beri Kesaksian Atas Kasus Penganiayaan

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Sikapi Kabinet Bayangan dengan Kedewasaan Demokrasi: Pemerintah Membuka Ruang Kritik, Menolak Destabilisasi Nasional

  • Politik
  • 3 hari yang lalu
Terima Jajaran Kadin, Presiden Prabowo Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

  • Politik
  • 5 hari yang lalu