Image Source : Instagram
Nama Ruben Onsu kembali menjadi perbincangan. Bukan lagi soal konfliknya dengan sang mantan istri, Sarwendah, namun lantaran namanya yang tiba-tiba dijadikan tersangka atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait kerja sama modal usaha atau investasi. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P, dengan korban berinisial DM ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo yang ditemui belum lama ini, menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula ketika Ruben Onsu menawarkan kerja sama bisnis kepada korban yang berinisial DM. Dalam kerja sama itu, korban disebut diminta menginvestasikan sejumlah dana dengan imbalan keuntungan yang telah dijanjikan.
"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ujar Joko Adi Wibowo, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal sesuai kesepakatan. Namun, ketika waktu yang telah ditentukan tiba, keuntungan yang dijanjikan Ruben Onsu ternyata tidak diperoleh. Persoalan semakin berlanjut lantaran modal awal yang telah diserahkan korban juga disebut tidak kunjung dikembalikan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," jelas Joko.
Disebutkan bahwa laporan tersebut dibuat pada Agustus 2025 yang kemudian ditindaklanjuti penyidik. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, polisi menggelar perkara untuk menentukan perkembangan status hukum RSO. Hingga ahirnya, pihak kepolisian sepakat menaikan status Ruben Onsu dari terlapor menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tempo hari.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar, sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," pungkas Joko. (ND)