Image Source :
Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pada Rabu, 21 Oktober 2026. Untuk sidang kali ini, agendanya masih berfokus pada tahap pembuktian surat dari pihak Ruben Onsu selaku penggugat.
Terkait sidang tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, mengungkapkan bahwa pihak Ruben Onsu akan kembali menyerahkan belasan dokumen tambahan untuk memperkuat dalil gugatannya. Kabarnya, ada 18 bukti yang akan diberikan oleh pihak lawan.
"Jadi informasi yang kami dapatkan ada sekitar 18 bukti surat ya. Itu sifatnya tambahan. Dari mereka ya apa buktinya kita belum tahu isinya," kata Mark Adrianus Ambarita, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa penambahan bukti tersebut telah terpantau melalui sistem persidangan elektronik (e-Court). Dokumen tambahan ini menjadi pelengkap berkas yang sebelumnya telah diserahkan pada sidang pekan lalu. Untuk selanjutnya, giliran pihak Sarwendah yang akan menyerahkan bukti pada sidang pekan depan.
"Kita sudah cek di e-Court ya. Jadi dari pihak kuasa hukum RSO sudah menyampaikan ada tambahan 18 bukti surat lagi ya. Yang awal adalah 13, yang sekarang tambahan 18 bukti surat. Minggu depan giliran pihak kami yang akan menyampaikan bukti surat," imbuh Chris Sam Siwu.
Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu yaitu Minola Sebayang justru mengungkapkan bahwa mereka menyerahkan 48 bukti tambahan kepada majelis hakim. Sebelumnya, pihak Ruben telah menyerahkan 13 surat bukti dalam agenda sidang pada Rabu (14/10). Sehingga total bukti yang diajukan dalam perkara tersebut mencapai 61 dokumen.
"Hari ini kami ada sekitar 48 bukti, ya. Kombinasi ya. Buktinya kombinasi," ujar Minola Sebayang.
Di hadapan awak media, Minola memastikan bukti-bukti yang diajukan dapat memperkuat dalil gugatan Ruben, termasuk dalam upaya mendapatkan hak asuh anak.
"Dalil-dalil gugatan kami kan adanya pembagian waktu, pembagian waktu yang tidak sebagaimana seharusnya. Sehingga Ruben kehilangan haknya untuk bisa berkumpul ee bersama dengan anak-anaknya. Berarti kan ini kan kegagalan dalam mengatur waktu, manajemen, dan co-parenting-nya itu ya," papar Minola.
Sebagai informasi, perkara perebutan hak asuh anak ini adalah babak lanjutan dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sejak akhir 2024 lalu. Meski telah sepakat dengan keputusan pengasuhan anak-anak, namun seiring berjalannya waktu hubungan Ruben dan Sarwendang merenggang. Hingga akhirnya Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak pada Juni 2026. (ND)