Image Source :
Si
jago api telah melalap habis sebuah rumah di Jalan Rawa Melati, Kalideres, Jakarta
Barat pada Kamis (14/12/2023) sore. Akibat kebakaran rumah tersebut satu orang
dinyatakan meninggal dan tiga orang lainnya mengalami luka bakar.
Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat, Syarifuddin menerangkan, peristiwa kebakaran dilaporkan pada pukul 14.30 WIB. Sebanyak 13 unit mobil dikerahkan. Api kemudian berhasil dijinakan pada pukul 15.20 WIB
"Objek terbakar rumah tinggal, perkiraan luas Area 60 m," ujarnya.
Setelah di usut tuntas, Polisi telah menetapkan satu orang tersangka terkait kebakaran rumah Kalideres. Motif tersangka pun telah terungkap. Dalam kasus ini, tersangka berinisial RH (50) yang merupakan suami dari RI (41). Keduanya turut mengalami luka bakar dalam insiden tersebut. Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, hasil pemeriksaan, aksi nekat RH dipicu karena tidak terima digugat cerai oleh istrinya, RI.
"Hingga pelaku nekat dan membakar rumah dengan niatan ingin mengakhiri hidup secara bersama-sama," kata dia dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Akibat peristiwa kebakaran itu, RH (50) mengalami luka bakar 58 persen dan istri pelaku berinisial RI (41) mengalami luka bakar 45 persen. Selain itu, satu orang yang merupakan mertua pelaku inisial SH (70) dilaporkan meninggal dunia.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut mertua dari pelaku berinisial SH (70) meninggal dunia akibat luka bakar serius," ujar dia.
Kini, tersangka dan korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Cengkareng Jakarta Barat. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP.
(Dindi)