Image Source :
Pemilihan pilpres 2024 telah usai ditunaikan pada (14/2). Usai pemungutan suara, berbagai lembaga survei dan hitung cepat yang telah resmi terdaftar di KPU melakukan quick count atau hitung cepat berdasarkan data sampel penghitungan suara di TPS.
Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), mengamanahkan bahwa Pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Salah satunya melalui quick count hasil Pemilu.
Hasil hitung cepat sementara pun sudah keluar dan menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan presentase 59%.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 22,88 persen suara. Kemudian pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 17,21 persen suara. Perolehan suara tersebut diperoleh dari data Litbang Kompas dengan penghitungan yang masuk 51,75 persen, yang didapat dari total 2.000 TPS sampel.
(Dnd)