Image Source : Youtube
Belakangan ini ramai di media kabar yang
memuat soal Jampidsus Kejagung yang menjadi target penguntitan yang dilakukan
oleh Densus 88. Meski sudah diklarifikasi oleh Polri menyoal kasus ini, namun
kejadian tersebut masih menarik perhatian beberapa pihak.
Salah satunya memancing komentar Mantan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan, kasus tersebut harus segara diungkap secara terang-benderang. Dia pun menyarankan, pejabat-pejabat terkait harus segera menjelaskan kasus itu kepada publik.
"Harusnya kan pemerintah menjelaskan, kan ada pejabat yang berwenang untuk meng-clear-kan ini, kalau di tingkat Menko (Polhukam) belum bisa, bisa Presiden langsung, kan ini semua tanggung jawab Presiden," kata Mahfud, dalam video yang disiarkan melalui Youtube.
Mahfud menyayangkan, penjelasan yang disampaikan ke publik beberapa waktu lalu, sebab tidak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi. Bahkan, Propam Polri sampai harus menyampaikan tidak ada masalah apapun yang terjadi. Mahfud berpendapat, penguntitan kepada Jampidsus Kejagung itu sendiri merupakan tindakan yang memang sangat aneh. Apalagi, tokoh pendiri Densus, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai, jelas menyampaikan kalau Densus itu mengurus teror, bukan korupsi.
"Kalau melakukan tugas-tugas itu harus jelas masalahnya apa, surat tugasnya dari siapa, nah ini ada tidak, kalau tidak ada kan gampang, orangnya kan sudah ditangkap, diinterogasi saja, kan begitu, ini kamu dari mana melakukan itu," ujar Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan bahwasanya tugas Densus 88 jelas mengurus terorisme. Sehingga, jika ada tugas-tugas yang dilakukan di luar dari terorisme menjadi bentuk pelanggaran disiplin, bahkan masuk kategori sangat berat.
"Ya, pelanggaran disiplin yang sangat berat," tegas Mahfud.
Baca di halaman selanjutnya.