Image Source : Youtube
Mahfud menyampaikan, kasus penguntitan itu memiliki kaitan dengan perebutan pergantian penguasa mafia timah. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi seiring pergantian pemerintahan yang dalam waktu dekat akan kita lakukan.
"Ini sebenarnya perebutan pergantian owner mafia timah, jadi timah itu selama ini ada owner-nya, penguasa timah, karena rezim politik akan berubah sekarang ini mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang menjadi mafia. Kemudian, dilakukan dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap dan owner mafia ini bisa diganti pada saat pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Ansyaad Mbai," ucapnya.
Terkait kasus penguntitan, Mahfud menilai, kasus ini tidak bisa diselesaikan begitu saja secara internal. Artinya, Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya dan siapa yang ada di balik semua ini.
Terlebih, beberapa waktu silam pernah ada konvoi kendaraan dilakukan ke sekitar Kejagung dengan dalih dalam rangka cipta kondisi. Padahal, Kejagung itu sendiri area yang tidak boleh dimasuki sembarangan orang.
"Harusnya kan ada setiap malam kalau memang mau menjaga keamanan, ini harus dijelaskan kepada masyarakat karena masyarakat itu harus diberi ketentraman. Kalau hal-hal begini Kejaksaan Agung saja kena, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung, iya kan, orang-orang akan berkata begitu. Nah, ini yang ditangkap ini saja periksa, lalu munculkan ke publik, saya ditugaskan oleh ini, untuk ini, kan gitu," imbuh Mahfud.
(Dnd)