Image Source :
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tengah menjadi sorotan publik. Meski tuntutan agar 16 mahasiswa ini untuk dikeluarkan belum juga disetujui pihak kampus, namun latar belakang para terduga pelaku mulai terungkap dan menuai perhatian.
Fakta terbaru menunjukkan bahwa sejumlah mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual ternyata memiliki koneksi dengan figur-figur berpengaruh, mulai dari aparat penegak hukum, militer, hingga pejabat kampus. Hal ini lantas memicu kekhawatiran publik terkait transparansi dan objektivitas penanganan kasus pelecehan seksual tersebut.

Melansir Instagram Indonesian.core, ada beberapa nama yang diduga memiliki latar belakang keluarga atau relasi yang cukup kuat. Salah satunya, Muhammad Kevin Ardiansyah, yang disebut merupakan anak seorang polisi.
Ada pula Rifat Bayuadji Susilo yang disebut memiliki latar belakang keluarga dari institusi TNI. Keterkaitan dengan aparat negara ini kemudian memunculkan narasi sensitif di tengah publik terkait dugaan "perlindungan" terhadap pelaku pelecehan seksual tersebut.
Kemudian, Munif Taufik juag disebut memiliki relasi di firma hukum ternama ABNR Counsellors at Law, salah satu law firm tertua dan paling berpengaruh di Indonesia. Sementara itu, Priya Danuputranto Priambodo disebut berasal dari keluarga pemilik firma hukum Priambodo Patria & Co.
Tak hanya itu, ada pula mahasiswa yang diketahui memiliki relasi dengan lingkungan akademik, seperti Muhammad Nasywan Azizullah yang disebut memiliki hubungan dengan dekan di fakultas lain. Lalu, Irfan Khalis dikabarkan memiliki kedekatan dengan Wakil Dekan 1 FH UI. Bahkan, Simon Patrich Bungaran Pangaribuan disebut merupakan keponakan dari dekan FH UI.
Meski sebelumnya perwakilan UI sempat menyatakan akan mengambil tindakan tegas atas kasus ini, namun penemuan fakta ini menjadi kekhawatiran bagi publik. Banyak yang penasaran apakah fakta latar belakang beberapa mahasiswa ini akan berpengaruh terhadap proses kasus pelecehan seksual FH UI ditangani secara transparan tanpa intervensi. (ND)