Image Source : IDN Times
Sepasang kekasih di Lampung Timur bernama Sopiyan Evendi dan Noni Yunika Sari belum lama ini berhasil ditangkap atas kasus pencurian dengan modus pura-pura membantu mengecek saldo kartu ATM. Akibat tindakan keduanya, saldo seorang petani yang mencapai Rp30 juta raib.
Awal kejadian terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Imam Khoiri (46) mendatangi rumah Noni di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, untuk meminta tolong mengecek saldo. Menurut penyidik, di rumah itulah korban menyerahkan alat transaksi miliknya.
"Korban kemudian memberikan kartu ATM beserta catatan nomor PIN kepada tersangka Noni," kata Iksir, Selasa (11/8/2026).

Setelah menerima kartu dan nomor rahasia itu, Noni tidak segera melakukan pengecekan. Dia sempat keluar-masuk rumah selama sekitar satu jam sebelum akhirnya mengembalikan kartu tanpa memberi hasil saldo kepada Imam. Meski menyadari bagian chip pada kartu dalam kondisi tak normal namun Imam tidak menaruh curiga.
"Korban kemudian menyadari bagian chip kartu ATM miliknya dalam kondisi rusak. Saat itu korban tidak menaruh curiga dan menganggap kartu tersebut rusak," tuturnya
Hingga pada akhirnya Imam datang ke bank pada 13 Juni 2026 lantaran kartunya tidak bisa dipakai. Saat dilakukan pengecekan, Imam baru menyadari bahwa saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp 30 juta.
Berdasarkan penuturan pihak kepolisian, aksi sepasang kekasih ini dilakukan untuk membiayai pernikahan serta membeli barang. Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Muhammad Iksir, mengatakan perkara terungkap setelah korban melihat saldo rekeningnya berkurang.
Unit Reskrim Polsek Labuhan Ratu menangkap akhirnya keduanya pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB setelah memperoleh informasi keberadaan mereka. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan Bank BRI milik korban, uang tunai Rp 16 juta, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang dipakai sebagai sarana. (ND)